
Mataram, newsmataram.id – Lima orang ditangkap dan ditahan Ditrekrimsus Polda NTB, karena diduga terlibat kasus korupsi di Rumah Sakit Pratama, Kecamatan Manggalewa, yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, menjelaskan, kasus korupsi ini ditangani Unit 2 Subdit 3 Tipikor. Dimana dalam kasus ini melibatkan anggaran senilai Rp15 miliar. ‘’Ada lima tersangka yang telah kami tahan. Satu di antaranya adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda,’’ jelas Nasrun, saat konferensi pers Kamis (11/7/2024).
Para terduga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Inisial M selaku PPK atau KPA, MKM Direktur PT. Sultana Anugrah selaku peyedia barang dan jasa, BR selaku pemodal, CA selaku konsultan pengawas dan F alias H selaku pelaksana pekerjaan perencana dan pekerjaan pengawasan.
‘’Mereka diduga melakukan korupsi, dengan memanipulasi tender dan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa,’’jelasnya.
Ditambahkan, para terduga pelaku melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
‘’Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. Kasus korupsi ini, rencananya hari ini akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi, untuk proses lebih lanjut,’’ ujarnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, menambahkan, pihaknya telah menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan lima tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa tahun 2017.
“Kami akan terus mengikuti dan mengupdate perkembangan kasus ini, hingga putusan akhir di pengadilan. Jika ada tersangka lain yang muncul dari hasil persidangan, kami siap menindaklanjutinya. Terbongkarnya kasus ini kasus itu, Polda NTB berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.’’ tegasnya.
Polda NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Termasuk dengan ditangkapnya lima terduga yang terlibat kasus korupsi di Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Manggalewa ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, agar kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin meningkat,’’ tandasnya. (r01/pd11).





