
Mataram, newsmataram.id – Untuk Pengamanan event MXGP Lombok 2024, Polda NTB mempersiapkan Pengamanan dengan sandi “Ops Selaparang Gatari 2024”.
Untuk memastikan kesiapan operasi tersebut berjalan dengan baik, Polda NTB menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (27/06/2024).
Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq SH.,M.Hum., mengatakan Apel ini merupakan pengecekan kesiapan baik Sarpras maupun personil pengamanan yang nantinya bertugas dalam pengamanan event MXGP lombok 2024.
“Even untuk seri pertama ini akan berlangsung mulai tanggal 29- 30 Juni 2024 dan untuk seri ke dua tanggal 6-7 Juli 2024. Para personil pengamanan sudah mulai menjalankan tugas pengamanan pada tanggal tersebut, “ jelasnya.
Pengamanan ini bertujuan agar event motor cross lombok ini dapat berjalan aman dan lancar, serta memberi dampak positif bagi masyarakat NTB secara umum. Untuk pengamanan tersebut Polda NTB melibatkan 2.500 personil gabungan.
“Untuk menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat selama event berlangsung, maka diperlukan kordinasi dan sinergitas antar lembaga dan kelompok masyarakat, sehingga diharapkan lewat apel ini seluruh personil mengetahui tugas apa yang harus dijalankan dalam pengamanan MXGP tersebut,’’ ujarnya.
Kapolda berharap, seluruh personil yang tergabung dalam Pengamanan agar menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan di dasari keikhlasan, sehingga hasil yang dikerjakan akan bermanfaat bagi masyarakat dan event tersebut berjalan sesuai harapan.
“Lakukan komunikasi, kordinasi serta kerjasama yang baik serta jalankan tugas sesuai SOP, sehingga tujuan ini semua dapat dirasakan,,’’ katanya.
Penonton MXGP 2024 diperkirakan mencapai 15.000 orang, karena itu personil gabungan yang diterjunkan 2.500 personil yang dilibatkan dalam pengamanan.
Hadir dalam Apel Ops Selaparang Gatarin 2024, Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Pj. Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Para PJU Polda NTB, Dandenpom Mataram, Chairman MXGP, Ketua INI NTB, Kadis PUPR, Kadis Pariwisata, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Perhubungan NTB, Kasat Pol-PP NTB, Kepada BPBD NTB, Kepala Basarnas NTB, Dirut RSUP NTB, Wali Kota Mataram, Dandim se Pulau Lombok, Kapolres/ta se Pulau Lombok, Kadis terkait Kota Mataram, serta seluruh Personil Gabungan Polri, TNI dan Pemerintah daerah. (r01/pd27).





