Beranda / TNI - POLRI / Curi Tabung Gas Bergerombol, Delapan Remaja Ditangkap

Curi Tabung Gas Bergerombol, Delapan Remaja Ditangkap

Mataram, newsmataram.id – Delapan orang ditangkap polisi karena bergerombol mencuri tabung gal elfiji di salah satu kios di wilayah kecamatan Sekarbela. Kedelapan orang yang ditangkap ini berinisial YK ((23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29), TF (45), dan semuanya merupakan warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., kepada media ini mengatakan, ke 8 Pria yang ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mataram tersebut diduga sebagai terduga pelaku Curat sesuai Laporan Polisi yang diterima Polresta Mataram.

Peristiwa dugaan tindak Pidana pencurian tersebut terjadi di Kios milik Korban di wilayah Lingkungan Batu Ringgit, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 02:30 Wita dimana pemilik Kios sedang tertidur lelap.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa barang berupa Tabung gas 3 Kg di kiosnya hilang akibat peristiwa pencurian.

‘’Mendapat Informasi tersebut tim melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, yang pada akhirnya mengetahui siapa terduga pelaku. Berdasarkan informasi korban, tabung gas yang hilang sebanyak 24 buah. Hasil penyelidikan diduga pelakunya 9 orang, 8 orang sudah diamankan, sementara satu orang lagi masih dalam pencarian tim Resmob Polresta Mataram.’’ jelasnya. Senin (27/05/2024).

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, selain mengamankan para terduga pelaku, barang bukti berupa 12 biji Tabung gas 3 Kg juga diamankan. ‘’Baru 12 biji Tabung gas yang kami amankan. Sesuai data berarti ada 14 tabung yang belum diketahui keberadaannya karena masih memburu satu terduga pelaku lagi selaku yang menjual sisa Tabung gas tersebut, ” rincinya.

Tabung gas tersebut sempat dijual ke masyarakat sekitar oleh para terduga,  dan baru 12 tabung yang sudah berhasil diamankan, sisanya masih ditelusuri oleh tim Resmob Polresta Mataram.

Modus para terduga pelaku, masuk ke dalam kios dengan membuka paksa pintu kios milik korban, sementara saat itu korban sedang tidur dan beristirahat.  “Pelakunya masih muda-muda dan hasilnya curiannya digunakan untuk foya-foya, ‘’ jelasnya. (r01/pm27).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *