Beranda / TNI - POLRI / Curi Motor Di Perumahan, Diamankan Polisi

Curi Motor Di Perumahan, Diamankan Polisi

Lombok Barat, newsmataram.id – Seorang pria berinisial SA (41), warga Kecamatan Gunungsari, diamankanTim Opsnal Polsek Gunungsari, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolsek Gunungsari AKP Supianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan  pada tanggal 22 Mei 2024, korban atas nama IH, (21) kehilangan sepeda motor miliknya.

‘’Motornya hilang di Perumahan Taman Puri Kekeri, Gunungsari,  Lombok Barat,’’ jelas Kaposlek. Senin, (27/05/2024)

Dijelaskan, awalnya pada hari Sabtu 18 Mei 2024, sekitar jam 19.00 wita, sepeda motor milik korban yang baru diparkir di jalan depan rumah, dimana pada saat kejadian korban baru saja turun dari sepeda motornya dan masuk  ke rumah. Saat keluar rumah sepeda motor sudah tidak ada atau hilang,’’ jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, Sepeda Motor yang hilang merk Honda Scoopy DR 3620 NB warna Merah. Atas kejadian tersebut korban mengaku kerugian sebesar Rp.24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta Rupiah). ‘’Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungsari untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.’’ Kata Kapolsek.

‘’Tim melakukan penyelidikan, dan pada hari Senin 27 Mei 2024  sekitar pukul 01.00 wita berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Gunungsari untuk  proses lebih lanjut,’’ katanya. (r01/pm27).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *