Beranda / TNI - POLRI / Bobol Gudang Alat Berat, Pelaku Ditangkap

Bobol Gudang Alat Berat, Pelaku Ditangkap

Mataram, newsmataram.id – Tim Opsnal Polsek Mataram mengungkap kasus pencurian di sebuah gudang alat berat dan mengamankan terduga pelaku RH alias  Dayat, pria 26 tahun, asal Mataram pada Senin dini hari ( 27/05/2024).

Pelaku diduga melakukan pencurian di sebuah gudang alat berat, di Jalan Telek Raya, Karang Bedil, Kota Mataram. Dimana pelaku masuk ke gudang dengan cara melompat tembok.

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.  ‘’Korban atau pelapor atas nama Kaswari alamat Karang Anyar Kelurahan Pagesangan, Mataram yang  melaporkan kasus pencurian itu,’’ kata Kaposlek.

Pencurian terjadi pada hari rabu tanggal 15 Mei  2024 sekitar pukul 03.00 wita, pelaku mengambil barang yang tersimpan di area gudang. Barang-barang yang diambil, 2 (dua)  dua buah tiang pipa besi berukuran panjang 2,5 meter, 1(satu) buah bor listrik merek BOS, 1 (satu) buah tabung Gas 3 kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,-(Tiga juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Mataram. Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan penyelidikan dan di apat petunjuk, kemudian menangkap dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 (Dua) buah Tiang pipa besi ukuran panjang 2,5 meter dan 1 (satu) buah besi jangkar berhasil diamankan.

‘’Atas perbuatannya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP,’’ jelasnya. (r01/pm27).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *