Beranda / TNI - POLRI / Residivis Komplotan Jambret Diamankan Polres Bima Kota

Residivis Komplotan Jambret Diamankan Polres Bima Kota

Kota Bima, newsmataram.id – Resedivis komplotan jambret yang kerap beraksi di kota bima, diringkus Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota,  Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.

Residivis yang berhasil diamankan ini berinisial MF (21), MS (21), dan YS (27). Selain berhasil menangkap para pelaku, juga berhasil mengamankan penadah barang hasil kejahatan para pelaku jambret tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun,Selasa, 7 Mei 2024, menjelaskan, penangkapan ini dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo yang berhasil meringkus komplotan jambret ini di kantor jasa pengiriman yang terletak di seputaran Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua lembar sarung tenun khas Bima, sebuah sepeda motor, dan beberapa handphone. Semua barang bukti ini merupakan hasil dari aksi kejahatan para pelaku jambret.

“Para pelaku jambret saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Nasrun.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus gencar dalam menangani kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.  Aksi tegas Tim Puma 2 ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (r01/pkb07).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *