Beranda / TNI - POLRI / Enam Mahasiswa Diamankan Saat Unjuk Rasa Karena Melawan Petugas

Enam Mahasiswa Diamankan Saat Unjuk Rasa Karena Melawan Petugas

Mataram, newsmataram.id – Karena dianggap provokatif dan menyerang serta memukul petugasm enam orang peserta  aksi unjuk rasa dari Gabungan mahasiswa Undikma dan Universitas 45 Mataram di depan Kantor Gubernur NTB diamankan pihak yang berwajib dari polresta mataram. Kamis (25/04/2024)

Keenam pengunjuk rasa yang diamankan, berinisial   MTK (38), FB (23), MR (24), MI (21), YDAR (21) dan MA (25).  “Keenam peserta unjuk ini terpaksa kita amankan karena terbukti melenceng jauh dari aturan Demonstrasi yang telah diatur,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH

Ke-enam peserta unjuk rasa yang berstatus mahasiswa tersebut diamankan karena terpantau sebagai provokator, Pemblokiran jalan, melakukan tindakan anarkis serta melakukan aksi melawan petugas sebagai mana yang diatur dalam Undang-undang.

‘’Hal ini dilakukan sebagai pembelajaran, agar diharapkan kedepan bila ingin melakukan unjuk rasa atau penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui mekanisme dan aturan – aturan yang telah ditetapkan,’’ tegasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya. Dikatakan,  sebelumnya massa peserta unjuk rasa melakukan aksi di Depan Mapolda NTB pada pukul 09:k30 wita dengan menyuarakan terkait kinerja Kepolisian dari Polda NTB.  Pasca Demio tersebut massa aksi sudah mulai terlihat tidak beraturan dan bahkan menunjuk-nunjuk petugas pengamanan dari personil Polresta Mataram yang mengawal aksi tersebut.

Kemudian tepat di pukul 10:30 wita Massa aksi bergeser Ke depan Kantor DPRD Provinsi NTB  melanjutkan aksi penyampaian aspirasi kepada anggota wakil rakyat NTB. Tak berlangsung lama, meski sempat terjadi saling dorong dengan personel pengamanan dan bahkan salah satu massa aksi berusaha memanjat tembok Kantor DPRD yang kemudian dapat dicegah personel pengamanan dari Polresta Mataram.

Sekitar pukul 11:38 wita massa aksi melanjutkan unjuk rasa di depan Kantor Gubernuran  NTB. Pada saat  Demonstrasi yang ketiga ini, massa aksi sedikit brutal, dimana massa aksi berusaha menutup akses jalan Pejanggik persis di depan kantor Gubernuran NTB, meski personil pengamana dari Polresta Mataram dan Pol-PP NTB  berusaha berkali-kali mencegah dengan memberikan himbauan agar unjuk rasa dilakukan sesuai aturan.

Pada situasi tersebut, sebagian peserta unras  berusaha mendobrak pintu gerbang Kantor gubernur serta membakar spanduk dan kardus bekas air mineral untuk menarik perhatian. Saat itulah salah seorang Perwira Pengawas dan Pengendali yakni Kompol Tauhid SH.,Kapolsek Mataram saat berusaha mencegah pembakaran tersebut dipukul oleh salah seorang  pengunjuk rasa, hingga akhirnya aksi tersebut dibubarkan paksa oleh personil pengamanan dari Polresta Mataram.  (r01/pm25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *