Beranda / TNI - POLRI / Pelaku Jambret Di Praya Timur Dibekuk Polisi

Pelaku Jambret Di Praya Timur Dibekuk Polisi

Lombok Tengah, newsmataram.id –  seorang jambret berinisial J, 23 tahun, warga Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah diamankan oleh anggota Polsek Praya Timur, setelah melakukan aksi  jambret di Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Minggu  (21/4/2024).

Pelaku saat itu merampas ponsel milik korban berinisial  I (23) yang merupakan warga Desa Pejanggik Kecamatan Praya yang berprofesi sebagai kurir paket ekspedisi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin membenarkan penangkapan tersebut.  Pelaku diamankan di Desa Sengkerang,  Selasa malam (23/4/2024) sekitar pukul 20.00 wita.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Praya Timur setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan.  “Dari hasil penyelidikan kami mendapat informasi keberadaan barang bukti yang identik dengan laporan yang kami terima. Kemudian anggota langsung turun ke lapangan untuk mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan sehingga pelaku dapat diamankan, ” katanya.

Menurut Jalaludin, peristiwa itu berawal ketika korban hendak mengantar paket ke pelanggannya, namun di tengah perjalanan tepatnya di Dusun Jongkor, Desa Beleka Daye, korban berhenti untuk menelpon pemilik paket.

“Saat korban hendak menelpon pelanggannya, tiba-tiba pelaku datang dari arah utara dengan menggunakan sepeda motor berhenti di belakang korban dan langsung merampas Handphone korban,” kata kapolsek menceritakan kronologis kejadiannya.

Kemudian korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak  dan tepatnya di depan Alfamart  Dusun Sejagat, Desa Beleka Daye,  korban yang mengejar langsung ditendang oleh Pelaku sehingga terjatuh.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.00,”  sebutnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Praya timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (lth01/plt24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *