
Jakarta, newsmataram.id – Untuk melayani kebutuhan uang tunai selama lebaran dengan pecahan tertentu, Bank Indonesia menggelar layanan penukaran uang. Layanan ini bertajuk program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) yang berlangsung mulai 15 Maret sampai 5 April 2024.
Masyarakat yang membutuhkan pecahan uang untuk kebutuhan lebaran dapat menukar uang di 4.713 titik penukaran BI di seluruh Indonesia. Namun syaratnya harus mendaftar secara online terlebih dahulu.
Nantinya, bukti daftar atau bukti tukar tersebut di bawa ke lokasi penukaran uang dan masyarakat tinggal menukarnya dengan pecahan yang sesuai.
Selain itu, BI juga menaikkan batas maksimal penukaran uang menjadi Rp 4 juta per orang. Tahun sebelumnya setiap orang yang boleh menukar sebesar Rp 3,8 juta per orang.
Syarat penukaran uang :
- Penukaran hanya belaku pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan
- Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: pilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.
Cara Penukaran Uang Lebaran - Pendaftaran penukaran uang melalui online lewat aplikasi maupun website PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) milik BI.
Cara Daftar Online
- Buka laman pintar.bi.go.id di browser
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
Pilih provinsi lokasi kas keliling BI - Klik “Lihat Lokasi”
- Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling, silakan pilih.
- Selanjutnya pilih jam operasional yang tersedia dan klik “Pilih” pada lokasi kas keliling.
- Selanjutnya, isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
Jika sudah, klik “Lanjutkan” - Pilih pecahan uang sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran SERAMBI 2024 (maksimal Rp 4.000.000 dan maksimal pecahan sesuai paket)
- Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah.
- Isi jumlah lembar UPK75
- Pilihlah “0” jika tidak menukarkan UPK75
- Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada
- Klik checkbox pernyataan data yang sudah terisi adalah benar
- Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, klik “Pesan”
- Website akan menampilkan resume bukti pemesanan
- Silakan unduh bukti pemesanan dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan.
- Silakan bawa bukti tersebut ke lokasi penukaran uang dengan membawa uang penukaran. (jk01/vr01).





