Beranda / TNI - POLRI / Pelaku Ditangkap, Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Pelaku Ditangkap, Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Sumbawa Besar, newsmataram.id –  Seorang pria berinisial H, 41 tahun, diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa karena terciduk membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, pelaku berinisial H diamankan pada hari Selasa 19 Maret 2024 Pukul 15.30 Wita, di rumahnya di Kecamatan Utan.

Kasat menjelaskan, pengungkapan berawal mendapatkan informasi kalau di rumah terduga pelaku H, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.  “Berbekal informasi tersebut, kami kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah pelaku sehingga didapati bukti kuat untuk dilakukan penggerebekan,’’ jelas Kasat.

Saat digrebek, pelaku sedang duduk di dalam rumahnya. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan, sehingga ditemukan 3 poket Sabu dengan berat Bruto 197,66 Gram yakni 2 poket di kantong celana depan dan 1 poket besar yang ditemukan di atas kursi rumah milik terduga pelaku.

Selain sabu, disita juga barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 2 klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 1 lembar tisu, 1 buah kantong plastik, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah dompet dan 1 unit HP android. ‘’Pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ (sbw01/psb25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *