
Lombok Tengah, newsmataram.id – Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar yang diduga menggunakan taruhan selama ramadhan di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut, Selasa dini hari (19/3/2023).
Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat selama bulan ramadhan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menerima informasi aduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya kumpulan remaja melakukan adu balap lari liar setelah sholat taraweh.
Kapolsek menambahkan, setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan himbauan/edukasi kepada para pemuda agar tidak melakukan ajang balapan lari karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, sehingga kegiatan tersebut dibubarkan karena menggunakan jalan raya.
‘’Masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut, kegiatan ini juga dikhawatirkan dapat menjadi ajang taruhan,’’ ujarnya.
Aksi para remaja tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lain, sehingga mulai sekarang akan gencar melaksanakan patroli selama ramadan mengantisipasi kejadian tersebut terjadi lagi.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.
“Mari kita menjalankan bulan puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, hindari perbuatan negatif dan perbanyak ibadah guna mendapat berkah dari Allah SWT,” tutupnya. (lth01/plt20).





