
Mataram, newsmataram.id – Lima orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba diamankan Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram. Kelima yang diamankan itu, berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50) dan MK (53), beralamat di Bengkel, Labuapi, Lombok Barat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pada hari Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 Wita tersebut.
Dijelaskan Kasat, kelima pelaku yang diamankan di 3 (tiga) TKP berbeda. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi pinggir jalan di wilayah Sandubaya, Kota Mataram sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
” Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan serta mendalami informasi tersebut. ‘’ katanya, Rabu, (13/03/2023)
Saat di TKP pertama, Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yang berinisial MM dan MT, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari para terduga pelaku dan ditemukan satu poket barang bukti Narkotika jenis shabu yang dipegang oleh MM dengan tangan kirinya.
Dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku MM dan M, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ke TKP kedua yakni di pinggir jalan diwilayah Montong Are dan mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial AA, yang diduga telah menyerahkan Narkotika jenis shabu kepada terduga MM dan MT.
Kasat menambahkan, selanjutnya dilakukan pengembangan lagi ke TKP ketiga yang diakui oleh pelaku AA sebagai sumber barang di wilayah Bengkel dengan inisial LS, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, yang ada hanya bapak tirinya inisial MN yang baru selesai mengkonsumsi Shabu dan seorang perempuan inisial MK (ibunya LS) yang diduga baru selesai membantu LS menghilangkan BB Narkotika dengan cara memasukannya ke kloset kamar mandi.
‘’Setelah itu dilakukan pengembangan lagi diwilayah dusun yang sama yakni rumah terduga pelaku MM namun tidak ditemukan BB Narkotika, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku AA tidak ditemukan BB Narkotika, selanjutnya Tim Opsnal melanjutkan pengembangan ke rumah terduga pelaku MT juga tidak ditemukan BB Narkotika,’’ jelasnya
Kasat menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, 1 poket kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk NMX warna Merah, 5 (lima) buah Hp android, 2 (dua) buah dompet, satu berisikan uang tunai Rp. 460.000,-, 1 (satu) buah botol minuman larutan penyegar yang pada tutupnya terpasang 2 (dua) pipet plastik yang dibengkokan yang mana salah satu pipet terpasang pipa kaca yang terdapat padatan diduga Narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipa kaca yang terdapat gulungan kertas dimasing- masing kaca.
‘’Untuk jumlah BB Narkotika jenis shabu berat brutonya yaitu 2,66 gram dan kelima terduga pelaku yakni MM, MT, AA, MN dan MK serta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,’’ kata Kasat. (m01/pm13).





