
Jakarta, newsmataram.id – Menyusul laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal pilot yang tertidur, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memberikan teguran keras kepada Batik Air. Kemenhub juga akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (9/3/2024), Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni mengatakan, seluruh maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat. Hal itu demi menjaga keselamatan penerbangan.
Kemenhub juga akan mengecek ulang semua standar opersional penerbangan pesawat di malam hari yang terkait dengan kebugaran awak.
“Kami akan melakukan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” tambahnya.
Menurut Kristi, kedua pilot Batik Air tersebut sudah mendapatkan hukuman sesuai SOP perusahaan. Sehingga Kemenhub akan fokus pada invetigasi dan regulasi soal kebugaran awak pesawat ketika melakukan penerbangan.
Kemenhub bakal mengirim inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) ke Batik Air. Inspektur penerbangan akan mencari akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” pungkas Kristi.
Sebelumnya, KNKT melaporkan telah terjadi insiden serius di Batik Air di mana kedua pilotnya sempat tertidur saat menerbangkan pesawat pada 25 Januari 2024.
“Awak pesawat berjumlah dua pilot dan empat pramugari. Terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) Jakarta menuju Bandara Halu Oleo (WAWW) Kendari dan pulang pergi,” tulis KNKT.
Tidak ada kerusakan maupun cidera yang di alami penumpang dalam insiden tersebut. Namun saat pilot tertidur selama 28 menit, pesawat sempat keluar jalur ketika ingin mendarat di Bandara Soetta Jakarta. (jk01/vr09).





