
Lombok Tengah, newsmataram.id – Kapolsek Praya Barat Daya IPDA Aswin Anggara mengatakan korban atas nama Lalu Panji Agung Saputra, 12 tahun, tidak diculik, tapi hanya di jambret handphone oleh pelaku yang hingga kini masih diburu polisi.
Kapolsek menjelaskan hal itu terkait viralnya video di masyarakat terkait penculikan korban di Dusun Pandan Tinggang III Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya.
“Korban tidak di culik tapi dijambret Handphonenya dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” kata IPDA Aswin saat di konfirmasi terkait isu tersebut, Minggu (25/2/2024).
Kapolsek menambahkan, kronologis kejadiannya, bermula sekitar 11.30 wita dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia.
Setelah jauh dari rumah korban, tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong. pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.
“Dari keterangan korban, pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan, terkait video viral disalah satu sosial media Facebook terkait penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada dirumahnya. “Korban saat ini sudah dirumahnya bersama keluarganya, dan kami sedang menggali informasi dari korban dan para saksi, untuk mengungkap pelaku kasus tersebut,” jelas Kapolsek. (lth01/plth25).





