
Mataram, newsmataram.id – Tim Puma Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) MS als Andi, pria 36 tahun, Dasan Geria Lingsar bersama 4 (empat) pelaku penadah.
Keempat terduga pelaku penadah berinsial S alias Abeng, pria 39 tahun, Baru Layar, SH alias Poan, pria 34 tahun, Baru Layar, IH alias Ifan, pria 32 tahun, Desa Kekait dan J alias Jum, pria 55 tahun, Desa Kekait, Gunungsari. Senin, (22/01/2024)
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi, menjelaskan, awalnya Tim Puma Polresta Mataram mendapat informasi dari masyarakat dua terduga pelaku penadah atas nama Abeng dan Poan masing-masing telah membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat (dokumen) yang diduga hasil tindak pidana.
Selajutnya Tim Puma langsung bergerak ke Kecamatan Batu Layar mengecek sepeda motor tersebut dan terungkap sebagai tindak pidana kejahatan pencurian roda dua di salah satu TKP, sedangkan sepeda motor satunya juga tanpa dilengkapi dokumen diduga hasil kejahatan. Selanjutnya 2 (dua) orang pelaku diamankan untuk dilakukan pengembangan.
Ditambahkan, dari hasil pengembangan Tim Puma mengamankan terduga pelaku atas nama Poan dan mengembang ke terduga pelaku pencurian atas nama MS, alias Andi dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada didalam rumahnya tanpa perlawanan.
‘’Ditemukan juga 1 (satu) unit sepeda motor tanpa No. Polisi dipretel (tanpa Spart box) yang terparkir dipekarangan depan rumahnya dan didalam kamar pelaku ditemukan beberapa Spart box motor beserta peralatan/kunci-kunci perbengkelan motor roda dua,’’ jelasnya.
Selanjutnya dari keterangan terduga pelaku MS alias Andi, diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian motor roda dua di empat lokais di wilayah hukum Polresta Mataram.
‘’Barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor, 2 buah topi warna coklat dikenakan pelaku saat mencuri, spart box dan peralatan atau kunci-kunci perbengkelan kendaraan bermotor roda dua juga disita Tim Puma,’’ jelasnya seraya menghimbau masyarakat Kota Mataram untuk tetap selalu waspada terhadap barang berharga dan selalu menggunakan kunci ganda saat parkir kendaraan bermotornya.
Saat ini pelaku MS alias Andi beserta 4 pelaku penadah dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (m01/pm22)





