Beranda / Lombok Barat / Buntut Arisan Fiktif, Suami Selegram BEY Akhirnya Diamankan

Buntut Arisan Fiktif, Suami Selegram BEY Akhirnya Diamankan

Mataram, newsmataram.id – Suami BEY, tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan membuat arisan fikti, akhirnya ikut ditangkap juga. Suami BEY yang berinisial  MR, diamankan Unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram .

Penangkapan terhadap suami tersangka Kasus penipuan yang berkedok Arisan tersebut dilakukan Jum’at 19 Januari 2024 sekitar pukul 19:00 Wita,  setelah melakukan pengembangan dan berdasarkan laporan seorang Korban dari Arisan yang dibuat BEY.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., kepada wartawan membenarkan penangkapan MR, yang merupakan suami dari tersnagka BEY.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap BEY dan laporan Korban, bahwa pelaksanaan arisan fiktif tersebut dibantu oleh suaminya berinisial MIR tersebut. Berdasarkan keterangan itu,  suami tersangka Arisan fiktif tersebut kami amankan pula,”jelas Yogi sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram.  Jumat 19 Januari 2024.

“Yang jelas pengamanan terhadap terduga yang ikut membantu dalam pelaksanaan arisan fiktif yang dibuat Tersangka BEY juga ikut kita amankan, dalam hal ini kita amankan suami BEY,”ucap Yogi menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa BEY membuat arisan fiktif ini atas dorongan suaminya, lantaran saat itu suami tersangka sedang membutuhkan modal untuk bermain judi online dan untuk bermain Bilyard.

Arisan fiktif tersebut kemudian ditawarkan kepada Korban dan setelah korban mengirim sejumlah uang melalui rekening korban kepada Rekening Tersangka, kemudian oleh suami tersangka setoran arisan tersebut digunakan untuk berjudi online dan main Bilyard.

“Terduga ini memiliki peran dalam proses arisan fiktif yang ditawarkan tersangka BEY kepada korban sehingga kami melakukan penangkapan terhadap terduga,” jelasnya seraya menambahkan. Tersangka  diancam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (m01/pm19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *