Beranda / Sumbawa / Perempuan di Sumbawa Ditangkap Polisi Bawa Kabur Uang Teman Kencannya

Perempuan di Sumbawa Ditangkap Polisi Bawa Kabur Uang Teman Kencannya

Sumbawa, newsmataram.id – Membawa kabur uang setelah mereka berkencan di salah satu homstay, seorang perempuan inisial AV (28) warga Kecamatan Sumbawa dilaporkan ke polisi oleh teman kencannya sendiri.

Kejadian dugaan penipuan ini dialami pria inisial A (47) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili menjelaskan, korban dengan terduga pelaku ini baru kenalan melalui sosial media. Berawal saling mengirim pesan singkat melalui WhatsApp pada 4 Januari 2024, keduanya menjalin komunikasi hingga berlanjut dengan perkenalan. Setelah itu keduanya perjanjian untuk bertemu dan jalan-jalan.

“Terduga pelaku AV mengajak korban ke salon dan korban juga yang membayar biaya sebesar Rp1 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa saat Dikonfirmasi, Kamis (18/01/2024).

Selang beberapa hari setelah keduanya bertemu dan jalan-jalan, terduga pelaku kembali menemui korban. Di mana AV ini mendatangi tempat kerja korban. Setelah bertemu korban mengajak terduga pelaku untuk beristirahat di homestay. Namun di tengah perjalanan terduga pelaku AV meminta uang kepada korban.

“Jadi korban ini tanpa pikir panjang, langsung transfer uang sebesar Rp5 juta yang diminta.  Saat mereka sampai di salah satu penginapan dan terduga pelaku AV duduk di dalam kamar yang sudah dipesan korban,” terangnya.

Ketika masuk ke dalam kamar, korban masuk ke dalam kamar mandi untuk mencuci kakinya. Ketika korban masuk ke kamar mandi itulah, AV tiba-tiba langsung keluar kamar dan kemudian kabur meninggalkan korban sendiri dalam kamar.

“Saat korban masuk ke kamar mandi untuk mencuci kaki dan mendengar suara pintu, kemudian korban keluar untuk melihat AV, tapi sudah tidak ada. Korban keluar menanyakan pegawai homestay tersebut dan sempat melihat AV lari,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan Tim Puma Polres Sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan dan mengamankan pelaku di sebuah kafe.

“Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku,  bahwa keduanya ada hubungan asmara atau pacaran bersama korban. Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya. (sbw01/pd18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *