Beranda / Kota Bima / Razia Café Di Kota Bima, Tiga Wanita Diamankan

Razia Café Di Kota Bima, Tiga Wanita Diamankan

Kota Bima, newsmataram.id –  Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bima, dirazia Satnarkoba Bima Kota. Tiga orang diamankan setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif ohbat yang mengandung Methamphetamine.

Razia dilakukan untuk Cipta Kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Satuan Narkoba Polres Bima Kota melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung Cafe dan tempat hiburan malam, Selasa dini hari, 19 Desember 2023.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Tiga Cafe dan tempat hiburan malam yang didatangi, yaitu Karaoke ID, Cafe ET, dan Cafe MS, menjadi sasaran razia dan tes urine oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota,’’jelasnya.

Dalam hasil razia tersebut, tiga orang perempuan dari pengunjung yang diuji urinenya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Razia dan tes urine ini sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Diharapkan  razia semacam ini memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (kb01/pb19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *