Beranda / Kota Mataram / Jelang Nataru 2024, Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia

Jelang Nataru 2024, Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia

Mataram, newsmataram.id – Menciptakan rasa aman dan nyaman dengan semakin dekatnya pemilu 2024, sejumlah tempat  hiburan malam di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, didatangi petugas untuk melakukan razia penyalahgunaan Narkotika dan penertiban peredaran Minuman beralkohol (Minol) tanpa izin edar.

Razia dilakukan tim gabungan dari Polri, TNI, dan satpolPP kota Mataram. Mereka  melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dengan memeriksa jenis minuman keras atau beralkohol lainnya, termasuk  dilakukan tes urine kepada pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam untuk memastikan adanya penyalahgunaan narkotika.

Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Karthiawan SIK., MH., didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH dan Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Hatta, kepada wartawan di sela-sela operasi menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman di wilayah Kota Mataram, menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 serta menciptakan situasi yang kondusif pada saat pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

“Operasi seperti ini akan terus dilakukan oleh kepolisian Polresta Mataram untuk menciptakan keamanan serta sebagai langkah meminimalisir peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,” tandasnya.

Tidak kurang dari 10 tempat hiburan malam yang didatangi dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung hingga tes urin secara acak terhadap pengunjung, pengelola dan pekerja di tempat hiburan malam tersebut, namun hasilnya semua negative.

‘’Razia ini sebagai upaya pencegahan untuk memastikan peradaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di tempat atau lokasi yang rawan seperti tempat hiburan malam dapat di minimalisir,’’ ujarnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra., menambahkan, dalam razia tersebut di setiap tempat hiburan malam yang di razia, memberikan himbauan pada pengunjung tentang bahaya Narkotika jika digunakan atau dikonsumsi tampak petunjuk dokter.

Demikian juga halnya dengan miras jika dikunsumsi secara berlebihan akan menimbulkan efek yang dapat merubah konsentrasi yang jika dibiarkan dapat menimbulkan akibat buruk bagi dirinya, maupun orang lain disekitarnya yang pada akhirnya akan mengganggu ketertiban umum.

“Jadi kami mohon kepada pengelola tempat hiburan untuk mengontrol para pengunjung sehingga dapat mencegah keributan yang akan mengganggu ketertiban masyarakat secara umum,”tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 00:00 dini hari itu menyita puluhan botol miras / Minol berbagai jenis dari tempat hiburan malam yang di razia, kemudian memberikan surat panggilan kepada beberapa pemilik tempat hiburan atau tongkrongan yang kedapatan menjual minuman beralkohol sementara izin usahanya hanya coffe shoop.

“Kami berharap langkah yang dilakukan oleh sinergitas TNI, Polri dan Pemerintah Kota Mataram ini dapat memberikan dampak terhadap peredaran dan Penyalahgunaan narkotika di wilayah kota Mataram sehingga dapat diminimalisir,”katanya. (m01/pm16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *