Beranda / Lombok Barat / Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Lombok Barat

Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Lombok Barat

Lombok Barat, newsmataram.id – Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat bayi baru lahir di samping mushalla, depan SPBU di Dusun Gubug Beleka, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (13/12/2023).

Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dari Polsek Lembar, dengan mendatangi langsung tempat kejadian untuk dilakukan proses evakuasi dan olah TKP.

Kapolsek Lembar Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2023) menjelaskan, mayat bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pedagang sate yang saat itu hendak mengambil air untuk mencuci piring di sekitar tempat jualannya.

“Pedagang sate itu melihat ada karpet warna hitam di tempat sampah dan ada taburan bunga di sampingnya. Karena curiga, dia mencoba menggali dan menemukan kain putih yang membungkus mayat bayiitu,” jelas Kapolsek.

Pedagang sate tersebut kemudian memanggil marbot mushalla dan melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke ketua RT setempat serta petugas kepolisian.  ‘’Kami langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP, Memasang police line di sekitar lokasi dan mengumpulkan saksi-saksi,” terang Ipda Joko.

“Untuk mayatnya sendiri sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB menggunakan mobil ambulance puskesmas untuk segara dilakukan visum,” sambungnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan sakisi untuk mengungkap identitas dan motif dari pelaku yang membuang Mayat Bayi tersebut.

“Kami masih menyelidiki kasus ini dan mencari tahu siapa orang tua atau pelaku yang membuang mayat bayi tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke polisi,” katanya. (lb01/pd14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *