
Mataram, newsmataram.id – Pelaku penganiayaan, berinisial Igaj alias Groge, 25 tahun, ditangkap polisi di Kelurahan Cilinaya Cakranegara oleh Tim Puma Polresta Mataram, Selasa (5/12/2023), karena diduga melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, menjelaskan tim Puma Polresta Mataram melakukan penangkapan setelah menerima laporan Polisi pada 04 Desember 2023, korban atas nama Panca Jangkung Atmaja, 46 tahun, Karang Baru, Kelurahan Kebun Sari, Ampenan, yang menjadi korban penganiayaan.
Kompol Yogi menceritakan awalnya dilaporkan pada Senin, 04 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 wita, tempat kejadian perkara di sebuah Bengkel Prima Jaya Ban II Saleh Sungkar, Lingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan, Ampenan Utara, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan atas, dan Tim Puma langsung mencari terduga pelaku.
‘’Kejadiannya, saat itu korban keluar dari kamar mandi bengkelnya, dan tiba-tiba terduga pelaku langsung melempar ke korban satu bilah pisau dan mengatakan kenapa kamu omongin saya dibelakang, lalu dijawab korban “ngomong apa, siapa yang mengatakan itu,’’ jelas Kasat.
Kasat menambahkan, tiba- tiba pelaku IGAJ langsung menendang kemaluan korban satu kali dengan kaki kirinya sehingga korban menunduk menahan sakit dan pada saat menunduk tersebut pelaku lagi menendang hidung korban satu kali,’’ jelas kasat mencerita kronogi kejadiannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada hidung dan mengeluarkan darah dan kemaluan terasa sakit.
‘’Setelah diamankan, Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum penyidikan lebih lanjut,’’ jelasnya. (m01/pd05)





