
Sumbawa Barat, newsmataram – Ratusan botol minuman keras tradsional jenis arak dan brem merah, yang disleundupkan dari Pulau bali, menuju Bima, digagalkan pengirimannya saat diselundupkan melalui pelabuhan kayangan foto tano.
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras jenis arak dan brem, Selasa dini hari (28/11/2023).
‘’Ratusan botol miras itu dibawa menggunakan bus dari Pelabuhan Kayangan Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano,’’ kata Kapolsek KPL Tano, Iptu Nurlana.
Penyelundupan ini berhasil diungkap, saat digelarnya kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta kondusif menjelang tahun baru dan Operasi Mantap Brata (OMB) Jelang Pemilu tahun 2024.
“Saat pemeriksaan sebuah Bus yang dikemudikan AF, kita temukan 504 botol miras yang disembunyikan dalam karung. Isinya ratusan botol arak Bali dan Breem merah,” rincinya.
Ratusan botol miras itu, dikirim dari Kabupaten Badung Bali dan rencananya akan dijual di Kabupaten Dompu dan Bima, Pulau Sumbawa. Saat ini, ratusan barang bukti miras itu diamankan di Mapolsek KPL Tano untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penangkapan ini, selanjutnya koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (sb01/pd28)





