
Sumbawa Barat,newsmataram.id – Warga Kelurahan menala digegerkan dengan penemuan mayat yang diduga korban bunuh diri, dengan cara gantung diri di perkarangan rumahnya mengggunakan tali tambang, di lingkungan Menala Baru, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (26/11/2023).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menjelaskan, korban yang diduga gantung diri bernama F F, 75 tahun. Dan sehari-hari sebagai Marbot Masjid Anharul Jannah Menala.
Menurut saksi S 52 tahun, saat memasuki halaman rumah Korban untuk mengambil kunci masjid, saksi melihat korban dalam keadaan tergantung di pohon mangga dipekarangan depan rumah, menggunakan tali tambang warna biru dengan panjang 8 meter. Melihat kejadian tersebut saksi langsung meminta pertolongan ke saksi SHN, 30 tahun dan langsung melaporkan ke RT setempat.
Sekitar pukul 04.40 wita Bhabinkamtibmas Kelurahan menala bersama anggota polsek Taliwang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP, daan koordinasi dengan pihak puskesmas Taliwang dan Unit identifikasi Polres Sumbawa Barat.
” Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara tergantung, leher terikat menggunakan tali tambang warna biru dengan panjang 8 meter yang terikat di pohon mangga ketinggian 4 meter. Dan di samping jenazah terdapat kursi plastik warna merah dengan jarak sekitar 30 cm dengan jenazah,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, korban setiap hari melakukan aktifitas sebagai marbot masjid dan keluar rumah sekitar pukul 04.20 wita. Dan sudah 3 hari ini korban mengalami sakit demam tinggi, sehingga dugaan bunuh diri tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa tali tambang warna biru panjang 8 meter, 1 buah kursi plastik warna merah, 1 pasang sandal jepit warna putih biru.
‘’Keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,’’jelasnya. (sb01/pd26)





