
Bima, newsmataram.id – Satu dari Tiga komplotan bajing loncat yang meresahkan para sopir di Kabupaten Bima, ditangkap polisi. Ketiga orang yang ditangkap ini berinisial AM, 16 tahun, AR 16 tahun dan KL 16 tahun. Ketiganya merupakan warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH.,S.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah mengamankan komplotan bajing loncat yang meresahkan para pengendara yang memuat barang di wilayah Kabupaten Bima.
“Benar kami telah mengamankan saudara AR pada senin dini hari 30 Oktober dan dua rekannya AM dan KL sampai saat ini masih kami buru,’’ jelasnya.
Sebelum melakukan aksinya, ketiga komplotan ini mengintai mangsanya di pantai kalaki, dan mengikuti menggunakan sepeda motor. Kali ini yang menjadi korbannya adalah supir truk yang memuat bawang merah, saat melintas di jalan baru panda, tepatnya di pantai kalaki.
Mobil yang kendarainya digarong oleh komplotan bajing loncat ini dengan cara satu orang naik dan melempar bawang merah tersebut, dan dua rekannya mengikuti dan mengambil barang merah tersebut.
“Aksi ketiga terduga pelaku diketahui oleh pekerja jembatan di Desa sondosia yang melihat seseorang lompat dari atas mobi truk dan memberitahukan kepada NS warga Kabupaten Dompu. NS berhenti dan memeriksa bawang merah yang dimuatnya ternyata sudah berkurang 3 Karung dan mengalami kerugian sebesar Rp. 5000.000 ( Lima Juta Rupiah),” jelas Kasi Humas.
Selanjutnya NS mengejar para pelaku menggunakan motor milik para pekerja, tepatnya di dusun Sonco desa Sanolo AR berhasil diamankan oleh sopir dan bhabinkamtibmas Desa Sanolo, sedangkan dua Rekannya berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K., mengapresiasi dan berterimakasih pada masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak Kejahatan di wilayah Kabupaten Bima.
“Saat ini terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (bm01/pd30)





