
Lombok Tengah, newsmataram.id – Tiga orang remaja, dua diantaranya wanita ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (25/10/2023).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, menjelaskan, penangkapan tiga orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. “Dari tiga pelaku yang diamankan dua diantaranya perempuan,” jelasnya.
Terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, berawal dari informasi yang di dapat tim Resnarkoba, dan dengan cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, termasuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.
‘’Tiga pelaku berhasil diamankan berinisial MH, laki-laki, Umur 22 Tahun Alamat Dusun Jantuk Desa Lantan Batukliang, SH Perempuan, Umur 37 Tahun Alamat Dusun Sengkol Aik Darek dan EH, Perempuan, Umur 26 Tahun Alamat Dusun Rumbuk Desa Batuyang Pringgabaya Lombok Timur,’’ jelasnya.
Hasil penggeledahan ketiga pelaku di TKP, diamankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I seberat Bukan tanaman jenis sabu seberat : 80.88 Gram, 1 (Satu) buah Dompet Warna Hitam, 1 (satu) buah Powerbank Warna Hitam, dua (dua) unit HP, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Putih dan 1 (satu) unit Honda Scoopy warna Putih.
‘’Untuk sementara barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ jelasnya. (lt01/pd26)





