Beranda / Kota Mataram / Izin Edar BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur

Izin Edar BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur

Mataram, newsmataram.id – Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan menegaskan, kredibilitas suatu instansi dapat terlihat dari kualitas layanan publiknya, oleh karenanya pelayanan publik yang prima harus harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, termasuk pelaku usaha.

Penegasan itu disampaikan Yosep Dwi Irwan pada cara Pelayanan Prima Desk Registrasi untuk Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan. Kegiatan ini diikuti 26 orang pelaku usaha, di mana 24 diantaranya merupakan UMKM.

Dijelaskan, kegiatan ini salah satu bentuk sinergisme dan keterpaduan antaran unit daerah dan pusat terkait pelayanan publik, Balai Besar POM di Mataram bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM, yang digelar pada 7 – 8 September 2023.

‘’ UMKM pangan memiliki peran yang sangat strategis selain sebagai salah satu sektor pendukung ekonomi kerakyatan, juga merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyediaan dan perluasan lapangan kerja,’’ tandasnya.

Kepala BBPOM menghimbau, agar pelaku usaha jangan takut atau ragu apabila ingin mendaftarkan produknya di BPOM, karena perizinan di BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur sejauh persyaratan / prosedur yang ada dipenuhi oleh pelaku usaha.

‘’Banyak intensif yang diberikan BPOM untuk UMKM, seperti fasilitasi pendampingan pengurusan izin edar baik secara daring atau luring, diskon biaya PNBP sebesar 50 persen dan pengujian laboratorium gratis dalam rangka perizinan produk untuk UMKM yang telah mendapatkan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB),’’jelasnya.

Kegiatan jemput bola ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dukungan BBPOM di Mataram kepada pelaku usaha pangan, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar mendapatkan kemudahan untuk memperoleh Sertifikat Pemenuhan Komitmen, Sertifikat Persetujuan dan Izin Edar Pangan Olahan.

Dengan adanya izin edar BPOM dapat semakin meningkatkan nilai produk dan kepercayaan masyarakat yang berdampak semakin besarnya omset, bahkan dapat ekspor ke manca negara.

Para pelaku usaha sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini, dan kecepatan layanan prima ini ditandai dengan diterbitkan sebanyak 27 Nomor Izin Edar. ‘’Selamat kepada pelaku usaha yang telah memperoleh izin edar BPOM dan agar tetap senantiasa berkomitmen menjaga mutu dan keamanan produk pangan olahan yang diproduksi,’’ tandasnya. (m01/bp11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *