
Lombok Utara, newsmataram.id – Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., M.Eng menerima Kunjungan kerja (Kunker) Bupati Karangasem Provinsi Bali I Gede Dana, S.Pd, M.Si, di Lombok Utara.
Rombongan diterima di kantor bupati ini dan dihadiri juga oleh Kabag Hukum Setda KLU Andi Rusdi, SH, MH, Kabag Pemerintahan Setda KLU Suparman, SH, beserta beberapa tenaga fungsional di bagian Hukum.
Sementara itu Bupati Karangasem didampingi oleh Kabag Hukum Setda Karangasem I Komang suartha, SH, M.Si, Tim Ahli Hukum Setda Karangasem, I Made Ruspita, SH, Sri Winarthi serta beberapa Staf.
Wabup Danny menyampaikan selamat datang di Lombok Utara dimana KLU pada tahun 2023 berusia 15 tahun sebelumnya pecahan dari Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2008.
“Kondisi Geografis KLU yakni terdiri dari 5 kecamatan dengan 43 desa,” katanya Jum’at (8/9/2023).
KLU sebagai daerah yang paling muda di Provinsi NTB, tentunya dalam pembangunan masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan terlebih pasca gempa 2018 lalu, masih adanya infrastruktur perkantoran, jalan, rumah yang belum tuntas sepenuhnya.
Tahun 2023 ini Pemda KLU bersama Pemerintah pusat sedang melakukan proses pembangunan jalan nasional yang panjang 41 KM lebih mulai dari tanjung hingga bayan. Sumber PAD sebagain besar berasal dari sektor pariwisata baik itu dengan ketiga gili, budaya dan Gunung Rinjani.
“Kehadiran Pak Bupati beserta rombongan tentu banyak hal yang bisa didiskusikan terkait dengan pemerintahan khusus produk hukum,”katanya.
Bupati Karangasem I Gede Dana menjelaskan, kehadiran dirinya di Lombok Utara dengan tujuan untuk silaturahmi dan ingin mengetahui lebih jelas tentang produk hukum yang dihasilkan oleh Pemda KLU. “Terima kasih pada Pemda KLU yang telah menerima dan mempasilitasi kami dari pemerintah Karangasem untuk kunjungan kerja di daerah ini,” ujarnya.
Bupati berharap, agar Pemda KLU khususnya Bagian Hukum Setda untuk memberikan informasi sedetail-detailnya tentang produk hukum sehingga dapat diimplementasikan oleh Pemda Karangasem nantinya. “Semoga pertemuan ini dapat terjalin kolaborasi dalam rangka menegakkan hukum di wilayah kita masing-masing,” tutupnya. (lu08/val)





