
Mataram, newsmataram.id – Seorang pria paruh baya, berinisial CA, 57 tahun. Ditemukan meninggal. Di dalam gudang kayu, di Lingkungan Mapak, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Selasa sore 5 September.
Sejumlah saksi di tempat kejadian perkara, menuturkan, saksi berinisial K 45 tahun, sedang bekerja bersama korban di tempat usaha milik Haji Johdi, KepalaLIngkungan Mapak Indah.
“Sekitar pukul 15.45 wita korban berbaring di dekat tempatnya bekerja yang berjarak sekitar 1 meter, dengan posisi badan menghadap ke atas, kepala ke arah barat, kaki ke arah timur dan tangan bersendakep seperti orang sedang Sholat,’’ jelas Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukarrta SH.
Kemudian pada pukul 16.00 wita, saksi membangunkan korban, namun karena korban tidak bereaksi kemudian saksi memanggil rekan kerjanya yang lain yakni yang pada saat itu berada di luar sedang mengamplas pintu.
Selanjutnya saksi bersama rekannya membawa korban ke rumah salah satu warga dan meletakkan jenazah korban di berugak rumah warga setempat. Selang beberapa lama istri korban datang bersama anak laki-laki korban langsung melihat kondisi korban.
Kapolsek menjelaskan, setelah mengetahui peristiwa tersebut, personel Polsek Ampenan segera melakukan olah TKP dan menghubungi piket Fungsi Polresta Mataram dan mobil Ambulance Rumah Sakit Bhayangkara tiba di TKP, selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Selama kegiatan evakuasi jenazah mendapat pengamanan terbuka maupun tertutup dari personel Polsek Ampenan dan Polresta Mataram. (m01/pm05)
“, pungkasny
Telah terjadi peristiwa ditemukan pria paruh baya diketahui berinisial CA, 57 tahun, Desa Sesela meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 pukul 17.00 wita bertempat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Gudang Kayu milik H. Johdi Kaling Mapak Indah Jalan Dr. Soedjono Lingkar Selatan, GG. Masjid Badrulsalam, Lingk. Mapak Indah, Kel. Jempong Baru, Kec. Sekarbela Kota Mataram. Selasa, (05/09/2023)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukarrta SH saat memimpin di TKP mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi 1 berinisial K, 45 tahun, Jempong Baru mengatakan sebelumnya saksi 1 bersama korban sedang bekerja ditempat usaha kayu milik H. Johdi Kaling Mapak Indah.





