Beranda / Kota Mataram / Dibentuk Komisi Disabilitas, Wujud Komitmen NTB Ramah Difabel

Dibentuk Komisi Disabilitas, Wujud Komitmen NTB Ramah Difabel

Mataram, newsmataram.id –  Untuk memberi ruang kepada penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan pelayanan publik yang mudah dan setara di segala bidang, provinsi NTB berkomitmen menjadi daerah inklusif demi mewujudkan misi NTB Ramah Difabel.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut,  Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah Melantik Komisi Disabilitas Daerah Provinsi NTB di Hotel Santika Mataram, Rabu 23 Agustus 2023.

Wagub menjelaskan, dengan dilantiknya komisi disabilitas ini, menyempurnakan ikhtiar NTB untuk memberilan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas. Baik dari sisi pendidikan,, kesehatan, hingga kesempatan bekerja dan pemberdayaan ekonomi. “Ini harus kita yakinkan mendapatkan pelayanan yang setara,” jelas Wagub.

Dengan  dibentuknya Komisi Disabilitas, dapat menjadi parter yang baik bagi semua pihak. Komisi Disabilitas diharapkan mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama seluruh unsur dalam Pemerintahan Provinsi NTB.

‘’ Saya sangat berharap komisi disabilitas keberadaannya setelah dilantik menjadi partner yang sangat baik untuk semua pihak, karena di sini adalah kita bicara kerja kolaborasi,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan, proses pembentukan komisi disabilitas ini cukup panjang. Hampir memakan waktu 2 tahun lebih. Pemprov NTB melalui Dinsos NTB bersama-sama dengan UGM, Universitas Mataram, POLDA NTB, Kejaksaan NTB, dan instansi terkait lainnya berupaya membentul Komisi Disabilitas ini.

“Alhamdulillah hari ini kita akan menyaksikan pelantikan oleh wagub, sekaligus melengkapi apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB, karena sekarang kita sudah punya 1 UPTD khusus menangani disabilitas,  yaitu pusat pelayanan sosial pemberdayaan disabilitas dan perlindungan anak. Kalau asuhan anak berdiri sendiri,” jelas Kadinsos.

Ditambahkan, di NTB sendiri terdapat disabilitas yang jumlahnya hampir 28 ribu lebih, tersebar di 10 kabupaten/kota.  “Bahkan nanti disabilitas berat yang tidak ada keluarganya, yang tidak bisa dipelihara oleh keluarganya karena keluarganya miskin, sepanjang hidupnya kita akan buka di pusat layanan sosial yang kita miliki, dia akan dipelihara sampai akhir hidupnya oleh pemerintah provinsi NTB, seperti yang kita lakukan di KSBL,” ujarnya. (m01/n23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *