Beranda / Kota Mataram / Rumah Anggota Polisi Terbakar Di Pagutan

Rumah Anggota Polisi Terbakar Di Pagutan

Mataram, newsmataram.id – Rumah warga di Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram terbakar. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran yang terjadi Minggu sore 20 Agustus 2023 itu.

Sejumlah saksi di lokasi kejadian menjelaskan, kebakaran tersebut pertama diketahui oleh saksi  Sapridin (55) tetangga korban. Dimana saat itu Saksi hendak berangkat bekerja, melihat kepulan asap dari dalam rumah tersebut, kemudian saksi tersebut segera mengumumkan di Masjid yang memang dekat dari Lokasi.

Warga setempat kemudian berhamburan mendatangi lokasi kebakaran dan membantu menyelamatkan barang-barang korban. Kejadian itu, kemudian oleh Muzakallah (49), staf lurah setempat segera melapor kebakaran itu Polsek, dan melakukan koordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran kota mataram.

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid, menjelaskan, setelah mendapat informasi dari bhabinkamtibmas dan staf kelurahan ada kebakaran, personil polsek Mataram langsung menuju lokasi kebakaran.

“Rumah yang terbakar ini, Rumah salah seorang anggota Polri aktif, namun sedang dalam keadaan sakit Lumpuh, yaitu Bripda Ilman Labuha. Rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah yang  sekitar dua bulan lalu dapat Bantuan Sosial dari Polda NTB,  dalam program Bedah Rumah,” jelas Kapolsek.

Sekitar setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan setelah dua unit Mobil Pemadam beserta petugas tiba di lokasi. “Tidak ada korban jiwa. Kerugian material berupa pakaian beserta lemari yang berada di dalam kamar dimana titik api mulai muncul. Termasuk beberapa alat rumah tangga lainnya, kerugian diperkirakan lebih dari 10 juta rupiah,” sebutnya.

Kapolsek menambahkan, dari keterangan korban, ada tempat colokan listrik, yang tertindih tumpukan pakaian yang belum disetrika. Diduga saat Konsleting api cepat menyala, lantaran di sekitar itu banyak terdapat barang-barang yang mudah terbakar seperti pakaian dan lain-lain.(m01/pm20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *