
Mataram, newsmataram.id – Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menggelar Apel Gabungan Polisi Lingkungan (Poling) Sinergitas Tiga Pilar (TNI- Polri dan Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Cakranegara bertempat di Mapolsek Sandubaya, Senin, 14 Agustus 2023.
Apel Gabungan Poling Tahap 2 Sinergitas TNI Polri dan Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Cakranegara dengan samakan Tekad Kamtibmas Milik Kita Bersama.
Hadir dalam pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd, SIK, Camat Cakranegara Irfan Syafindra SSTP, Sekcam Sandubaya Marwi S.Sos, Lurah Sekec. Sandubaya, Lurah se Kec. Cakranegara, Babinsa se Kec. Sandubaya, Babinsa se Kec. Cakranegara, personel gabungan Polres dan polsek yang tersperin dalam Poling ( Polisi Lingkungan ) berjumlah keseluruhan 125 personil.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK, mengatakan untuk kegiatan Apel Poling ( Polisi Lingkungan ) diucapkan selamat kepada para pemenang yang mendapatkan penghargaan juara 1 terbaik Babinkamtibmas dari Bhabinkamtibmas Cilinaya Aipda Ida Bagus Yoga dan pemenang juara dua Poling yakni Poling Lingkungan Tegal Aipda Ida Bagus Anom Wijaya.
Dijelaskan, beberapa poin yang ingin disampaikan terkait dengan adanya temuan hasil keliling dibeberapa Lingkungan Poling di Lapangan selama 3 bulan, masih ditemukan adanya kaling yang kurang dalam memberikan sosialasi keberataan poling ditingkat masyarakat.
” Keberadaan poling masih tidak diketahui oleh masyarakat dan poling hanya kordinasi dengan Kaling saja, hanya sebagian Poling yang menyentuh langsung Masyarakat,’’ujarnya.

Kapolsek menambahkan, masih ditemukan adanya Babinsa yang belum mengetahui Poling yang ada di setiap kelurahan, Poling yang kurang aktif dalam berkoordinasi dengan Babinsa di wilayah, agar Poling menyerahkan No. HP ke Babinsa minimal saling mengenal dan mengetahui jangan apatis.
” Banyak apresiasi dari masyarakat bahwa untuk Poling di tingkat lingkungan dianggap banyak membantu permasalahan di tingkat paling bawah, karena Poling ini masuk dalam Perpol no 8 Restorative Justice, sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi baik ditingkat lingkungan maupun ditingkat kelurahan, banyak penyelesain permasalahan masyarakat yang dapat diselesaikan di bawah,’’ ujarnya.
Dijelaskan, polisi harus siap turun kelapangan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan. Itulah tugas Poling di lapangan, mendekati tahun politik tugas kita untuk meredam isu isu yang beredar di bawah, dan dalam Pesta Demokrasi kedepankan Netralitas TNI – Polri harus tetap dijaga.(m01/pm14)
.





