
Mataram, newsmataram.id – Kepolisian menemukan indikasi pidana pengoplosan gas elpiji dari hasil pengembangan penyelidikan peristiwa kebakaran Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Teko di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin S.I.K., M.H., saat ditemui dikantornya di Mataram, Jumat, (11/08/2023) menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi tersebut dari hasil interogasi seorang wiraswasta berinisial WH (41).
“Terduga inisial (WH) mengakui membeli tabung gas 3 kilogram di warung-warung. Kemudian dioplos ke tabung gas 12 kilogram oleh seorang berinisial KC atas perintah ibu WD dari Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Arman.
Ditambahkan Kabid Humas, atas adanya permintaan ibu WD, tabung gas 12 kilogram hasil oplosan dikirim ke Kabupaten Sumbawa, dan aktivitas usaha tersebut berjalan tanpa ada legalitas.
Arman mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pengamanan terhadap WH yang diduga sebagai pemilik ratusan tabung gas yang ikut terbakar di halaman samping Poskesdes Teko tersebut.
“Kapolsek Pringgabaya beserta anggota dan tim Inafis Polres Lombok Timur masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda NTB.
Terkait penyebab kebakaran Poskesdes Teko yang terjadi pada Minggu (6/8) dinihari, Arman menerangkan, pihak kepolisian telah menarik kesimpulan dari hasil olah TKP maupun permintaan keterangan para saksi di lapangan.
‘’Kebakaran terjadi akibat dari tabung gas yang digelindingkan sehingga timbul percikan api dan membakar poskesdes beserta ratusan tabung gas elpiji yang ada di halaman,’’ jelasnya.
Keberadaan dari tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram itu terungkap dari hasil olah TKP. Pihak kepolisian menemukan 240 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 30 tabung gas elpiji 12 kilogram dalam kondisi hangus terbakar.
Selain itu, polisi menemukan empat tabung gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi pecah di antara tumpukan tabung gas yang hangus terbakar. ‘’Adanya dugaan pengoplosan itu turut dikuatkan dari temuan regulator tabung gas yang ikut hangus terbakar. Polres Lombok Timur hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait perkara ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Arman. (m01/pd11)





