Beranda / Kota Mataram / Kecanduan Narkoba, Dua Pasang Kekasih Dibekuk Polisi

Kecanduan Narkoba, Dua Pasang Kekasih Dibekuk Polisi

Mataram, newsmataram.id –  Dua pasang remaja ditangkap polisi karena kecanduan narkoba. Keempat orang yag ditangkap ini, merupakan pasangan remaja yang sedang pacaran sambil menikmati narkoba.

Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.  Penggeledahan pertama di sebuah rumah di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, dan TKP Kedua di wilayah Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.

Dari kedua TKP, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, menyita 4,2 gram Narkotika jenis Sabu, kemudian mengamankan 4 orang terduga (2 laki dan 2 Perempuan) serta barang bukti lainnya seperti alat konsumsi sabu, alat Komunikasi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan Narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH., menjelaskan,  para tersangka ditangkap Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 19:30 Wita. Dan keempat tersangka merupakan pasangan (Masih Pacaran) dimana J, Laki (27) dan S, Perempuan (37) diamankan di TKP pertama. Keduanya merupakan warga yang beralamat di Kelurahan Bintaro.

Ditambahkan, awalnya diamankan J dan S di Ampenan, kemudian berdasarkan hasil pengembangan,   berhasil mengetahui  adanya terduga di TKP kedua. Atas hasil tersebut Tim Opsnal langsung menuju Lokasi di Maksud.

‘’Di lokasi kedua berhasil diamankan tersangka  AS, Laki (22) alamat Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, dan ASM, Perempuan (18) alamat Pagesangan, Kecamatan Mataram,’’ jelasnya.

“Di lokasi kedua ini, para tersangka  saat diamankan sedang asyik berpacaran di sebuah taman. Terduga di TKP kedua ini merupakan sumber barang yang didapat oleh terduga di TKP pertama,” jelasnya.

Keempat tersangka langsung diamankan di polresta mataram, untuk proses lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (r01/pm06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *