
Sumbawa, newsmataram.id – Empat orang ditangkap saat pesta narkoba Di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Keempat tersangka yang ditangkap berinisial J 37 tahun, IP 22 tahun, MR 26 tahun dan RS 17 tahun.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Buer, dan ditangkap Kamis 27 Juli sekitar pukul 17.00 Wita,
Kasat menjelaskan, penggrebekan dilakukan setelah melakukan penyelidikan intensif terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Buer. Kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah di ketahui keberadaannya.
“Saat digrebek petugas, ditemukan 4 orang pria di dalam rumah yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, dengan ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba,” jelasnya.
Kasat menjelaskan, saat penggerebekan tersebut menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 8 poket ukuran besar dan 10 poket ukuran kecil narkotika jenis sabu beserta timbangan digital, yang ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam milik pelaku J yang tergeletak di lantai ruang tamu. Selain itu ditemukan juga 1 poket kecil di dalam dompet milik pelaku IP yang tergeletak di ruang tamu juga.
“Jadi ada sebanyak 19 poket sabu yang kami temukan dengan total bruto 113,37 gram, dimana terdiri dari 8 poket sabu ukuran besar dengan bruto 103, 63 gram, 10 poket sabu ukuran kecil dengan bruto 9,08 gram dan 1 poket kecil dengan bruto 0,66 gram,” rinci Kasat.
Saat diinterogasi petugas, pelaku J dan IP mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa. (SB28/RED)





