Beranda / Kota Bima / Residivis Mencuri Lagi, Disergap Polisi

Residivis Mencuri Lagi, Disergap Polisi

Kota Bima, newsmataram.id – Residivis kambuhan, berisial MS alias MON, 30 tahun, ditangkap kembali karena terlibat kasus pencurian di sejumlah tempat di Kota Bima.

Tersangka MS, ditangkap kembali tim  2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, yang dikomandani langsung  Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, Selasa 25 Juli. Tersangka disergap di wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Rabu (26/7/2023), menjelaskan, residivis kambuhan asal Kota Bima ini, diringkus kembali berdasar laporan banyak korban yang dirugikan akibat dirampas dan dicuri handphonenya oleh pelaku.

Sedikitnya, tiga unit handphone berbagai merk berhasil disita dari sejumlah penadah yang lebih dulu diamankan, setelah Tim Puma 2 melacak posisi sejumlah handphone milik korban yang melapor.

“Kini pelaku dan sejumlah terduga penadah barang curian berikut barang bukti sejumlah  handphone diamankan di  Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,’’ jelas Kasi Humas. (KB26/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *