
Lombok Utara, newsmataram.id – Seorang wanita ditemukan tewas gantung diri di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Kamis, 13 Juli 2023.
Respon cepat Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara ( TKP ) kejadian korban gantung diri yang terjadi, dari laporan masyarakat tentang peristiwa penemuan mayat seorang perempuan yang berinisial I KW, (33 tahun) Pekerjaan wiraswasta, dimana korban ditemukan meninggal dengan cara gantung diri dibawah pohon mente dengan menggunakan seutas tali nilon.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH saat di konfirmasi oleh awak media melalui telpn seluler, Kamis 13 Juli 2023 membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan, kronologis kejadiannya, Pada hari kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 wita, Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban, pergi ke kebun hendak memberi makan hewan ternaknya.
Di saat perjalanan ke kebun, ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente, dan leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar 3 (tiga) meter, dari tanah.
“Melihat menantunya gantung dir, kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban’” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban, kemudian ia berteriak minta tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian Diwanata, untuk membantu mengangkat korban untuk dibawa kerumahnya. “Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya sambil memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat ” jelas Kapolsek
Laporan dari Kepala Dusun kemudian disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk dilaporkan kejadian tersebut. “Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut masih dilakukan penyelidikan,” bebernya
Kapolsek menyebutkan, barang bukti yang telah diamankan berupa seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 Cm dan seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 Cm. Dan diduga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik. “Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan pihak korban menolak untuk dilakukan outopsi,’’ jelas kapolsek. (PB14/RED)





