
Mataram, newsmataram.id – Sedang asik mengkonsumsi dan transaksi sabu di sebuah rumah di Karang Taliwang, Cakranegara, Tiga orang warga Kecamatan Cakranegara terpaksa diamankan untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH., di Mapolresta Mataram, Sabtu 8 Juli, menjelaskan, penangkapan dilakukan karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kelurahan Karang Taliwang sering terjadi transaksi narkoba, ataupun tempat mengkonsumsi sabu.
‘’Atas informasi tersebut tim Opsnal kami melakukan penyelidikan dan saat tiba di lokasi terdapat 3 Pria yang diduga tengah pesta sabu. Ketiganya kami amankan ke Polresta Mataram untuk diperiksa,”ungkap Dimas sapaan akrabnya.
Ketiga tersangka yangdiamankan, berisial MA, 46 tahun alamat Karang Taliwang, Cakranegara , kemudian SR, 23 tahun alamat Karang Taliwang Cakranegara, dan YR, 33 tahun alamat Mayura, Cakranegara.
Selain mengamankan ketiga orang itu, diamankan juga sejumlah barang bukti diantaranya Sabu seberat 0,34 gram Brutto yang tersimpan di dalam kotak obat tetes mata, kemudian Alat komunikasi, kartu ATM, Buku Bank serta sejumlah uang tunai.
“Ketiganya sedang ditangani oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. Sementara ini masih kami dalami terkait asal usul sabu yang dikuasai ketiga pria tersebut,”tutupnya. (PM8/RED)





