
Bima, newsmataram.id – Personil piket Polsek Madapangga Polres Bima melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Campa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Hariyantom SH, S.I.K, melalui Kapolsek Madapangga, Ipda Kader, menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut.
Merespon informasi tersebut, Kapolsek Madapangga langsung mengumpulkan personilnya untuk diberikan pengarahan (APP). Usai APP, KSPKT III Polsek Madapangga, Bripka Tiswan memimpin tim langsung menuju lokasi yang relatif sulit dilewati itu.
Mengetahui adanya penggerebekan tersebut, para pelaku judi sabung ayam lantas kabur berhamburan sambil membawa ayam aduannya. Sementara Barang Bukti berupa Gelanggang kain dan karpet langsung dibakar petugas di lokasi, Minggu 25 Juni.
Di akhir penggerebekan itu, KSPKT III Polsek Madapangga memberikan himbauan kepada warga yang masih ada di TKP judi sabung ayam, untuk tidak melakukan judi sabung ayam lagi dan apabila masih melakukan kegiatan tersebut maka akan dilakukan tindakan yang tegas. (PB26/RED)





