Beranda / TNI - POLRI / Bawa Sabu-Sabu, Seoang Pria Di Mataram Ditangkap Polisi

Bawa Sabu-Sabu, Seoang Pria Di Mataram Ditangkap Polisi

Mataram, Newsmataram.id – Diduga telah melakukan penyalah gunaan Narkotika, Pria 42 tahun berinisial DSA, alamat Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ini terpaksa diamankan untuk di periksa penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram,  Sekitar pukul 18.00 wita, Kamis 15 Juni.

Tersangka DSA diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat sekitar yang merasa resah,  akibat aktivitasnya yang diduga kerap mengkonsumsi Narkoba.  Tersangka diamankan di pinggir jalan di lingkungan tempat tinggalnya, kemudian digeladah di kediamannya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta satu unit sepeda motor.

“Barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan Barang Bukti  atas perkara yang disangkakan,’’ jelas  Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH., Jum’at  16 Juni.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka mengakui kalau dirinya hanya sebagai pengguna dan barang berupa sabu tersebut didapatnya dari seseorang yang tidak terlalu di kenalnya di wilayah Kota Mataram. “Pengakuannya sebagai pengguna, , namun demikian kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dengan barang terlarang tersebut (sabu). Kami akan lakukan pengembangan,”jelasnya.

Untuk sementara kami baru bisa menjatuhkan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal melaku rehabilitasi.  “Namun ketika hasil penyidik menyatakan kesimpulan nya bahwa masuk kedalam terduga pengedar,  maka bisa saja kami ancam pasal tentang Narkotika lainnya seperti pasal 114 dan atau 112 dan hukumannya bisa penjara,’’ tandasnya. (PM16/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *