Beranda / Hukrim / AJI Mataram Kecam Penghapusan Video Wartawan Oleh Perwira Polresta Mataram

AJI Mataram Kecam Penghapusan Video Wartawan Oleh Perwira Polresta Mataram

Mataram, newsmataram.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan perwira Polresta Mataram merampas dan menghapus video hasil liputan Jurnalis TribunLombok.com, Robi Firmansyah saat meliput aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) pada Senin 22 Mei 2023.

Kronologinya, Jurnalis TribunLombok.com, Robi Firmansyah saat meliput aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB. Robi merekam jalannya aksi menggunakan telepone seluler miliknya. Tidak berselang lama, aksi demonstrasi berakhir ricuh karena dipicu salah seorang demonstrans menghadang dan menendang kendaraan dinas yang melintas di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Anggota Polresta Mataram menangkap dan menyeret pendemo. Kejadian itu direkam oleh Robi. Saat merekam kericuhan, Robi didatangi oleh salah seorang perwira Polresta Mataram menanyakan identitasnya. “Saya jawab dari wartawan TribunLombok baru dia (perwira) pergi,” kata Robi.

Pasca kericuhan itu, perwira Polresta Mataram mendatangi Robi dan meminta telepone selulernya. Perwira itu secara leluasa mengecek file video dan menghapus rekaman.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram M. Kasim, mengecam tindakan perwira Polresta Mataram yang menghapus file video kericuhan milik Jurnalis TribunLombok Robi Firmansyah saat meliput demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di depan Kantor Gubernur NTB.

Penghapusan video sebagai tindakan represif kepolisian karena menghalang-halangi kerja jurnalis. “Tindakan perwira Polresta Mataram tidak dibenarkan dan sebagai bentuk menghalang-halangi kerja jurnalis,” kata Kasim seraya menambahkan, semestinya aparat kepolisian dan masyarakat secara luas harus menghargai kerja jurnalis dalam mencari dan menyebarkan informasi. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Kasim menyebutkan, tindakan aparat kepolisian menghalang-halangi dan mengintimidasi kerja jurnalis mencapai empat kasus sejak pertengahan tahun 2022 sampai Mei 2023. Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Purwanto semestinya melakukan evaluasi terhadap jajarannya baik dari tingkat polsek sampai polres.

AJI Mataram menyesalkan setiap tindakan kekerasan, intimidasi, dan menghalang-halangi kerja jurnalis tidak pernah disikapi serius oleh Polda NTB. Ketidakseriusan untuk menindak anggota polri yang melanggar undang-undang, mengganggu indeks kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat.

“Kami mencatat empat kasus kekerasan, intimidasi, dan menghalang-halangi kerja jurnalis di NTB. Setiap pelanggaran oleh aparat kepolisian tidak pernah ditindak. Ini menunjukan Polda NTB tidak serius menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Mataram, melalui Kasat Samapta Polresta Mataram, Kompol Supyan Hadi, yang memimpin pengamanan bersama Kapolsek Selaparang saat berlangsungnya unjuk rasa, kepada media ini saat dikonfirmasi, Kamis 25 Mei 2023, membantah tudingan telah merampas dan menghapus semua rekaman video wartawan dari ponsel wartawan yang bersangkutan.

Dijelaskan, kronologisnya, pada saat terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan pengguna jalan karena dihadang pengunjuk rasa, aparat kepolisian bahkan melindungi wartawan yang bertugas saat itu, agar mereka tidak menjadi korban kericuhan.

Demikian juga pada saat setelah unjuk rasa selesai, Kompol Supyan membantah telah meminta telepon seluler wartawan tribun yang melakukan liputan saat itu, dan membuka semua file video hasil liputan untuk diperiksa.

‘’Setelah unjuk rasa, saya bersama dia (wartawan tribun, red) ngobrol-ngobrol santai sambil diskusi di depan pendopo Gubernur tempat unjuk rasa itu. Bahkan hasil liputan unjuk rasa tadi kita tonton bersama, dan dia sendiri yang buka dan perlihatkan videonya ke saya,’’ jelasnya. 

Ditambahkan, bahwa polisi dengan wartawan selama ini sudah menjadi mitra kerja, sehingga tidak mungkin akan melakukan tindakan yang merugikan wartawan, apalagi terkait saat bertugas liputan di lapangan, karena saling menghargai dalam menjalankan tugas masing-masing. (ANM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *