
Mataram, newsmataram.id – Kebakaran hebat terjadi di sebuah Kos-Kosan yang dijadikan gudang plastik atau peralatan rumah tangga, di jalan Ramayana Nomor 02, Lingkungan Negarasakah Barat, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, Selasa dini hari 23 Mei 2023.
Kos-kosan tersebut pemiliknya bernama I Gede Artapa, 67 tahun, warga Negarasakah yang disewakan kepada Agus Sulistyo, 51 tahun.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK, saat dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 bertempat di jalan Ramayana Lingkungan Negara Sakah Barat.
Ditambahkan Kapolsek, kronologis kejadian menurut keterangan saksi Gede Arya Mahendra Putra, 30 tahun yang juga sekaligus sebagai penjaga gudang, saat berada di dalam kamar sekitar pukul 23.45 Wita, merasakan ada hawa panas dan bau plastik terbakar dan ketika keluar untuk mengecek.
“Melihat api muncul di samping kamar, kemudian saksi keluar untuk meminta bantuan warga sekitar. Dan menurut saksi di dalam gudang tidak ada menyalakan kompor gas maupun peralatan elektronik lainnya dan kos kosan sudah sekitar 3 Tahun tidak terisi, sehingga dikontrakkan oleh bapaknya kepada Agus Sulistyo yang kini dijadikan gudang peralatan rumah tangga,’’ rinci Kapolsek.
‘’Sekitar pukul 00.20 Wita pemadam kebakaran tiba di lokasi, langsung memadampkan api dengan 10 unit mobil PMK Kota Mataram, 2 Unit Mobil PMK Lobar dibantu 1 unit mobil AWC Polda NTB, 1 Unit AWC Satbrimob Polda NTB dan 1 Unit AWC Polresta Mataram,’’ jelasnya.
Sekitar pukul 03.13 wita dini hari, Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam Kebakaran bersama Anggota Polri (Satbrimob Polda NTB, Ditsamapta Polda NTB, Sat Samapta Polresta Mataram, Piket Fungsi Polresta Mataram bersama Piket Pawas).
‘’Untuk kerugian sementara material satu unit spm Vario dan seluruh isi gudang (peralatan rumah tangga) dan bangunan kerugian diperkirakan 3,5 milyar rupiah, dengan luas tanah 10 are dengan 18 Kamar Kos-Kosan, yang keseluruhan dijadikan gudang dan korban jiwa tidak ada,’’ jelas Kapolsek.
Pihak Kepolisian melakukan oleh TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berikut koordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ANM)





