
Mataram, newsmataram.id – Kabar gembira bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat yang ingin berkiprah menjadi pengawas pemilu 2024 mendatang. Saat ini Bawaslu membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi NTB Tahun 2023.
Seperti dilansir laman Bawaslu NTB, untuk pembentukan Anggota BAWASLU Kabupaten Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota BAWASLU Kabupaten Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan SK BAWASLU Nomor: 173/KP01/K1/05/2023, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota BAWASLU Kabupaten/Kota Provinsi NTB Tahun 2023.
Adapun seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi NTB dibagi ke dalam 2 zona, sebagai berikut: Zona 1 (Pulau Lombok): Kota Mataram, Kabupaten. Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur.
Sementara untuk Zona 2 (Pulau Sumbawa), meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat.
Untuk informasi lengkap mengenai persyaratan peserta seleksi dan berkas pendaftaran, dapat diakses pada tautan berikut:
Zona 1 (Pulau Lombok): Unduh Disini
Zona 2 (Pulau Sumbawa): Unduh Disini
Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 29 Mei – 7 Juni 2023. Dan untuk pengiriman melalui POS, berkas diterima paling lambat tanggal 7 Juni 2023. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. (ANM)





