Beranda / Kota Mataram / Dua Tersangka Pencuri Handphone Dibekuk Polisi

Dua Tersangka Pencuri Handphone Dibekuk Polisi

Mataram, newsmataram.id – Dua terduga pelaku pencurian Handphone diamankan Tim Puma Polresta Mataram. Keduanya ditangkap tidak lebih dari 2 x 24 jam setelah kejadian pada 17 Mei 2023 di halaman salah satu sekolah saat kegiatan Bazar.

“Kedua terduga ditangkap dini hari tadi 18 Mei, sekitar pukul 01:30 Wita di lingkungan sekitar tempat tinggal terduga,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.

Penangkapan kedua pelaku, berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polresta Mataram, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Olah TKP di halaman sekolah di wilayah Karang Taruna, Kota Mataram.  Hasil Olah TKP, tim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang ternyata orang yang dikenal oleh Korban.

Ditambahkan Kasat, korban saat itu menaruh HP di Kantong Jaket, saat itu korban berada di acara Bazar tersebut. Tak lama kemudian Korban mengambil HP di Kantong Jaket yang dikenakan, namun sudah tidak ada.

“Awalnya korban sempat berkeliling mencari diseputan lokasi, karena berfikir HP tersebut terjatuh, namun tidak ditemukan, akhirnya Korban melaporkan kejadian tersebut. Menurut Korban HP miliknya tersebut jenis iPhone 12 nilainya sekitar 12 jutaan,” ucap Yogi.

Setelah Tim Puma berhasil Mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi, terduga akhirnya berhasil diamankan. Adapun kedua terduga berinisial MAS 16 tahun, alamat Mataram dan satunya lagi berisial AC 19 tahun, alamat Kota Mataram.

Kini keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka seperti iPhone 12 warna Gold sesuai IMEI HP korban. “Atas peristiwa tersebut Keduanya diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya. (ANM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *