Site icon NEWS MATARAM

Penyidik BBPOM Lakukan OTT, Amankan Ratusan Tablet Diduga Obat Ilegal 

 Mataram, newsmataram.id – Penyidik Balai Besar POM di Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram yang diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, khasiat.

Dalam OTT 25 Pebruari 2026 tersebut, disita sejumlah barang bukti, berupa tablet diduga Tramadol sebanyak 15 strip @ 10 tablet (150 tablet). Selain itu disita juga Alprazolam 1 mg sebanyak 10 strip @ 10 tablet (100 tablet).

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram, menjelaskan, saat ini, penyidik BBPOM di Mataram masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut.  ‘’Kegiatan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat,’’ jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Ditegaskan, kalau BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (mtr26/r01).

 

 

Exit mobile version