Site icon NEWS MATARAM

Tim Gabungan BNNP NTB Grebek Kampung Rawan Narkoba Karang Bagu , 13 Orang Diamankan

Mataram, newsmataram.id – Sebanyak  13 orang  diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika. Mereka yangdiamankan ini  11 orang pria dan 2 lainnya perempuan, termasuk di antaranya satu orang target operasi (TO) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan BNNP Provinsi NTB, BNNK Mataram, Ditresnarkoba Polda NTB, Satnarkoba Polresta Mataram, Satsamapta Polresta Mataram dan Satpol PP Provinsi NTB, di wilayah Karang bagu yang selama ini dikenal sebagai salah satu kampung rawan Narkoba.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabareskrim Polri dan KA BNN RI untuk menindak tegas kampung-kampung yang rawan Narkoba. Hari ini, kami melakukan penindakan di wilayah Karang Bagu yang memang sudah menjadi fokus pengawasan di wilayah hukum Polresta Mataram,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, Jumat (07/11/2025).

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Narkotika jenis sabu dan alat-alat yang berkaitan dengan tindak pidana Narkoba.

Penggrebekan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh aparat lingkungan serta tokoh masyarakat setempat. Setelah diamankan, seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di BNNP NTB dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ngurah Bagus.

Penindakan di Karang Bagu ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap Narkoba hingga ke akar-akarnya, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari Narkotika. (pmtr07/mtr01).

Exit mobile version