
Sumbawa Barat, newsmataram.id – Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S. Sos, mengapresiasi atas keberhasilan operasi penangkapan terduga pengedar narkotika di Sumbawa Barat.
Operasi ini merupakan hasil sinergi kuat antara TNI dan Polri lakukan penangkapan tiga orang dan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu, Senin (15/09/25).
Penangkapan yang dipimpin oleh Pjs. Danramil 1628-02/Sekongkang Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Cpl Syamsul Supriadi bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah rumah kos di Desa Pasir Putih.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Aparat Intelijen Kodim Sumbawa Barat dan Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap dua terduga pelaku, Nilham Iken Fadilah (20) dan Febriantina (27), serta satu terduga pengedar utama, Ari Kardiansyah alias Dupak (40), di sebuah tempat kos di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk.
Dari lokasi penangkapan, berhasil menyita barang bukti berupa 30 lembar plastik klip berisi sabu seberat total 10,21 gram, alat hisap, timbangan digital, tiga unit telepon seluler, dan uang tunai Rp6.250.000. Satu terduga pelaku lainnya, Aries Kaputra (33), berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Menurut Brigjen Arief, keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Sinergitas antara TNI dan Polri ini tidak hanya sebatas kolaborasi, tetapi merupakan tekad kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (mtr16/r01).
