
Mataram, newsmataram.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat mengejar dua orang yang diduga terlibat kasus narkoba dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua orang yang masuk DPO, bernama Indo Alfian Kiagih alias Malindo, warga Dusun Embung Tampat Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik Lombok Timur, dan satunya lagi Ali Hanafiah Alias Ali, warga RT 03, RW 02, Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,” kata Kepala BNNP NTB, Marjuki, S.I.K., M.Si, saat jumpa pers, Selasa (15/72025).
Dijelaskan, pencapaian Bidang Pemberantasan, pengungkapan Kasus Narkotika BNNP NTB dan Jajaran Polda NTB Semester I Tahun 2025 Naik 74 kasus dari 450 kasus di Tahun 2024 naik menjadi 524 Kasus di Tahun 2025.
Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang. “Barang bukti yang disita selama Semester I Tahun 2025, shabu seberat 27,257 gram, ganja seberat 1.039,713 gram dan 3000 gram ganja sebagai barang temuan sehingga total ganja ±4.039,713 gram,” sebutnya.
Selain telah menangkap 9 tersangka, BNNP NTB, juga telah menetapkan dua orang yang sedang diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
Sementara dari hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan oleh BNNP NTB dari 1.143 desa dan kelurahan di Provinsi NTB, teridentifikasi sebanyak 69 wilayah yang berstatus bahaya dan waspada.
Sebagai hasil dari intervensi yang intensif oleh BNNP dan BNNK jajaran sejak tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025, sebanyak 50 desa/kelurahan telah berhasil bertransformasi menjadi Desa Bersinar.
“Pada tahun 2025 ini, tercatat penambahan 7 desa yang mencapai status Desa Bersinar, sehingga total menjadi 50 desa/kelurahan,” katanya.
Ditambahkan, data menunjukkan bahwa dari total hunian Lapas dan Rutan di NTB sebanyak 3.997 orang, terdapat 2.030 orang (50,8%) merupakan tahanan dan narapidana kasus narkotika.
“Kondisi ini menunjukan bahwa masalah narkotika adalah masalah serius dan memerlukan penanganan extraordinary. Kita tidak bisa menutup mata bahwa peredaran narkoba masih merajalela dan terus bermutasi di tengah masyarakat. Ini menjadi tantangan kami dan kedepan pemberantasan narkoba akan menjadi fokus utama kami,” jelasnya.
Kepala BNNP NTB berharap dukungan dan partisipasi dari masyarakat bersama BNN untuk memerangi peredaran narkoba mulai dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
“Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan kita tentang bahaya narkoba, yang dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif. Kerjasama dan sinergitas selama ini antara BNNP NTB, pemerintah daerah, Instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat mewujudkan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya. (R01/mtr15).
