
Mataram, newsmataram.id – Seorang pria berinisial NA (44) warga Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, diduga menjadi pengedar narkoba, Minggu malam ((20/04/2025).
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH., kepada wartawan membenarkan telah telah mengamankan seorang terduga Pengedar Sabu tadi malam di wilayah Kelurahan Taliwang, Cakranegara.
Pengungkapan ini berawal dari informasi warga masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas terduga yang sering melakukan transaksi serta mengkonsumsi Sabu.
Saat digeledah badan dan rumah terduga, petugas menemukan barang bukti berupa Sabu seberat 0,68 gram yang langsung diamankan bersama terduga.
‘’Selain Sabu petugas juga mengamankan 1 unit HP serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan Narkoba untuk dijadikan barang bukti’’ jelasnya, Senin (21/04/2025).
Hasil tes urine menyatakan terduga positif mengkonsumsi Sabu. Hasil ini juga menjadi barang bukti keterlibatan terduga terhadap penyalahgunaan narkotika.
Saat ini terduga masih dalam pemeriksaan penyidik, dimana akan dilakukan pengembangan terkait keterlibatan hingga sumber barang bukti sabu yang dikuasai dan sumbernya.
Ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada petugas untuk mengusut tuntas pelaku tindak pidana narkoba yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Kami berterimakasih pada masyarakat yang telah kerjasama dengan menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan dan perbedaan gelap Narkotika di kota ini, “ pungkasnya. (pmtr21/r01).
