Site icon NEWS MATARAM

Pengedar Sabu di Karang Bagu Cakranegara Ditangkap Polisi

 

Mataram, newsmataram.id –  Seorang pria berinisial SU (40), warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Senin dini hari (10/03/2025). SU diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah setempat.

Penangkapan SU berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan oleh pria tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga adanya seorang yang sering bertransaksi sabu di sekitar wilayah Karang Bagu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan SU di sebuah gang di wilayah titu,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh aparat lingkungan setempat, petugas menemukan 21 poket sabu siap edar seberat 5,44 gram dalam penguasaan SU. Barang haram tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Tak puas hanya menangkap SU di lokasi pertama, polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Meski tidak ditemukan sabu tambahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba, seperti pipet yang telah dimodifikasi, Alat komunikasi (handphone), klip plastik kosong.

Kasat menjelaskan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran Narkoba, terutama di kawasan rawan. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkotika di lingkungan sekitar. (pmtr10/r01)

Exit mobile version