Site icon NEWS MATARAM

Penemuan Mayat Di Selokan Kelurahan Pagutan Dievakuasi Polsek Mataram

Mataram, newsmataram.id – Seorang kakek 64 tahun ditemukan meninggal dunia di Selokan di wilayah lingkungan Belatung, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram,  Jumat (24/01/2025).

Pria 64 tahun tersebut ditemukan warga setempat setelah berada di dalam selokan  dengan kondisi kejang-kejang, dan warga melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat dan aparat lingkungan.

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat segera melaporkan ke Polsek Mataram yang kemudian direspon cepat dengan mendatangi dan mengamankan TKP.

Saat petugas tiba di TKP segera melakukan evakuasi dengan mengangkat  korban  dibantu warga setempat,  kemudian menghubungi pihak keluarga korban dan Puskesmas. Korban akhirnya dibopong oleh anaknya ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.

Berdasarkan keterangan para saksi, termasuk keluarga korban, bahwa Pria paruh baya berinisial IGS (64) diketahui sebagai buruh nelayan,  yang tinggal di Lingkungan Asak, Kelurahan Pagutan Barat.  Korban diketahu warga sekitar menderita penyakit epilepsi yang sewaktu-waktu bisa kumat.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., saat ditemui media ini membenarkan  terkait penemuan mayat pria paruh baya tersebut.  “Korban pertama kali ditemukan warga sekitar dan kemudian dilaporkan ke Polsek Mataram. Korban diduga jatuh ke Kali tersebut karena penyakit yang dideritanya kumat, “jelas Kapolsek Jumat  (24/01/2025).

Salah seorang saksi yang tinggalnya dekat kali tersebut,  awalnya mendengar ada sesuatu yang jatuh di kali, karena menimbulkan suara saksi yang saat itu sedang nyapu halaman bergegas melihat sambil menceritakan tetangga lainnya dan bersama-sama melihat sumber suara.

“Saat itulah mereka para saksi melihat bahwa suara  yang didenger jatuh di kali tersebut ternyata korban. Saat itu juga  menginformasikan kepada warga lainnya termasuk kepada pihak lingkungan dan Bhabinkamtibmas, “ jelasnya seraya menambahkan oleh keluarga  korban peristiwa ini diterima dengan ikhlas sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi. (pmtr24/r01).

Exit mobile version